Sabtu, 13 Agustus 2011

PUASA DAN PERILAKU KOLEKTIF BANGSA


Ramadhan merupakan bulan yang sangat familiar di telinga setiap orang Islam, karena semenjak kecil sudah diperkenalkan dengan Ramadhan. Secara etimologi, Ramadhan berarti membakar atau amat panas. Penyebutan bulan Ramadhan sebagai bulan ke-9 pada kalender Hijriah sangat sesuai dengan kondisi cuaca pada bulan tersebut yang sangat menyengat di jazirah Arab. Puasa sejatinya bukan hanya ada dalam tradisi Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Jauh sebelumnya, umat agama lain juga melakukan puasa. Hal ini ditegaskan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 183.
Puasa di bulan Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Puasa merupakan ibadah individual sekaligus sosial yang bertujuan untuk membentuk manusia yang lebih baik. Puasa merupakan ibadah yang vertikal, tidak ada yang berhak memberi penilaian selain Tuhan. Begitu spesialnya orang yang berpuasa, dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa di surga nanti, ada satu pintu yang tidak boleh masuk dari pintu itu kecuali orang-orang yang berpuasa, yakni Babu al-Rayyan.
Dari ajaran berpuasa di bulan suci Ramadhan tersebut dapat diperoleh hikmah berupa nilai kesalehan, dan bagaimana menjadi bagian dari masyarakat yang dilandasi oleh kualitas iman dan takwa. Ramadhan membentuk diri untuk tumbuh menjadi pribadi yang kuat, senantiasa ikhlas dalam beramal. Hasil terbaik yang diperoleh dari puasa Ramadhan ini adalah ketika memiliki perilaku berpuasa yang bisa diterapkan di luar Ramadhan.
Jika dalam prakteknya tidak selaras dengan hikmahnya, maka akan terkesan bahwa puasa di bulan Ramadhan hanya memberi kerepotan setahun sekali selama sebulan. Siang hari dalam Ramadhan dijalani dengan lapar dan dahaga, dan harus bangun pagi-pagi buta untuk sahur, serta pengeluaran yang membengkak sehingga tepat jika ada istilah “penghasilan setahun habis sebulan”, dan yang paling parah adalah perasaan selalu dibayang-bayangi cemoohan “kentut dari mulut” karena nafas yang tidak sedap selama sebulan.
Namun tidak demikian jika dalam menjalankannya dengan penuh keikhlasan, karena dengan semua kesengsaraan yang harus ditanggung selama bulan puasa, tidak berlebihan jika ibadah ini menjanjikan segala kemuliaan langit. Maka sudah seharusnya dalam menjalani puasa senantiasa ditanamkan kesadaran untuk mendapatkan manfaat terbaik dari puasa agar puasa tidak dipahami sebagai kesengsaraan dan penyiksaan diri belaka.
Kesalehan Sosial
Dengan berpuasa maka akan merasa lebih dekat dengan Tuhan karena dengan berpuasa bangunan vertikal dengan Tuhan sudah terbangun dan pahala puasa merupakan hak prerogatif Tuhan. Berpuasa dapat mendidik manusia untuk berperilaku jujur. Sekalipun sudah ada makanan dan tidak ada orang yang melihat, orang yang berpuasa tidak akan makan sebelum waktu berbuka. Hal tersebut dilakukan karena selalu merasa dekat dan selalu diawasi oleh Allah. Allah menegaskan dalam salah satu ayat puasa, yaitu surat al-Baqarah ayat 186 yang artinya,”Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat”. Di dalam ayat ini disebutkan bahwa Allah itu dekat, sehingga hikmah dari melaksanakan puasa adalah lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Maka jika terdapat orang yang berpuasa namun tidak jujur, maka akan menghilangkan pahala dari puasa yang dijalani. Orang yang demikian hanya mendapat lapar dan dahaga saja, serta ibadahnya sia-sia. “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Al-Thabrany).
Konteks puasa dalam Islam sebenarnya adalah untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang yang sedang atau selalu dalam kesusahan (dhuafa). Dengan demikian, selain terbentuk kesalehan spritual, secara alamiah akan terbentuk juga kesalehan sosial sehingga orang yang berpuasa tidak akan meminggirkan mereka ke sudut-sudut kehidupan. Di sinilah kepedulian akan terbentuk dan upaya untuk mengangkat mereka akan terbangun. Paling tidak, upaya ini termanifestasi dengan ditunaikannya Zakat Fitrah.
Aspek Kebangsaan
Nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945 mengemukakan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni menegakkan keadilan dan mencapai kemakmuran. Jika negara lain mengemukakan kemakmuran dan kemerdekaan (prosperity and liberty) sebagai tujuan, maka Indonesia lebih menekankan prinsip keadilan daripada prinsip kemerdekaan. Ini selaras dengan salah satu dasar yang dibawakan Islam, yaitu keadilan, baik yang bersifat perorangan maupun dalam kehidupan berpolitik. Kata keadilan berkali-kali dikemukakan dalam al-Qur’an yang mengindikasikan bahwa keadilan adalah tuntutan mutlak dalam Islam. Rumusannya dalam al-Qur’an adakalanya berupa himbauan “hendaklah kalian bertindak adil (an ta’dilu)”, dan adakalanya berupa “keharusan menegakkan keadilan (kunu qowwamina bi al-qisthi)”.
Indonesia adalah negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ada puluhan juta bahkan ratusan juta orang yang berpuasa setiap Ramadhan. Akan tetapi, moralitas bangsa ini semakin merosot ke tingkat yang mengharukan. Sehingga dalam kasus ini, tidak berlebihan jika ada ungkapan bahwa puasa tidak merubah aspek apapun dalam perilaku kolektif bangsa.
Inti dari ajaran Islam itu adalah akhlak, untuk itu tujuan Rasullah diutus oleh Allah ke muka bumi  adalah untuk menyempurnakan akhlak. Namun, akhlak sudah menjadi barang langka pada zaman sekarang. Perilaku masyarakat sudah mengalami pergeseran karena cenderung menegasikan pesan yang disampaikan agama melalui keteladanan dari para pembawa risalah. Barometer kemerosotan moral bangsa ini juga dapat dilihat dari perilaku para penentu kebijakan di negara ini, termasuk anggota legislatif yang merupakan penyambung lidah rakyat.
Dewasa ini gencar terdengar berita miring tentang rapat-rapat para anggota DPR, karena tidak sedikit rapat-rapat Badan Kelengkapan DPR digelar di hotel berbintang. Seperti yang dilakukan oleh Panja RUU BPJS menggelar rapat selama 3 hari di hotel Intercontinental, Panja RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI DPR yang menggelar rapat di hotel Aryaduta di Menteng, Jakarta Pusat. Selain sudah menghabiskan uang begitu besar tetapi hasil kinerja anggota dewan juga tidak berubah yang menyebabkan tidak adanya trust dari masyarakat.
Tentu dipertanyakan lagi komitmen dan kesungguhan mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Ambigu, bagaimana mungkin mereka memikirkan kepentingan rakyat kecil yang berada di bawah garis kemiskinan dan hidup dalam kelaparan, sementara perut mereka kenyang dan berada tempat nyaman di hotel berbintang. Maka tidak mengherankan jika keputusan yang dihasilkan dari rapat-rapat tersebut hanya sebuah manifestasi dari kepentingan politik belaka.
Ini sangat bertolak belaka dengan cita-cita puasa yang lebih menitikberatkan pada aspek kepedulian terhadap sesama yang hidup dalam himpitan ekonomi. Seyogyanya, jika ingin membuat suatu kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, haruslahn merasakan dulu apa yang dirasakan rakyat kecil, hidup dibayang-banyangi rasa lapar. Maka segala keputusan yang dibuat akan benar-benar berpihak pada rakyat jelata karena sudah tahu apa yang dirasakan rakyatnya. Jika saja para anggota dewan yang terhormat meneladani pesan yang terangkum dalam puasa Ramadhan ini, niscaya kesejahteraan rakyat akan benar-benar diperhatikan.
Dalam suatu kesempatan, Ketua DPR RI, Marzuki Alie berharap puasa di bulan Ramadhan menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dengan meneladani sifat-sifat terpuji Nabi Muhammad, seperti kesabaran, kedisiplinan, kejujuran, dan keikhlasan. Sifat terpuji Rasulullah ini diharapkannya menjadi modal spiritual dalam menjalankan tugas, baik selama Ramadhan maupun setelahnya ila yaumil kiamah. Dia berharap bangsa Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik yang selalu dalam ampunan Allah.
Namun masyarakat tetap akan menganggap itu sebagai pepesan kosong belaka jika kinerja lembaga legislatif tidak mencerminkan keberpihakannya kepada rakyat jelata.Herbert Simon, ahli teori keputusan dan organisasi mengonseptualisasikan
Aktivitas intelegensi yakni penelusuran kondisi lingkungan yang
memerlukan pengambilan keputusan
Aktivitas desain yakni terjadi tindakan penemuan, pengembangan
dan analisis masalah
Aktivitas memilih yakni memilih tindakan tertentu dari yang tersedia
B. Fungsi dan tujuan pengambilan keputusan
Fungsi pengambilan keputusan yaitu :
Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah
mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut :
- Pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara institusional maupun secara organisasional
- Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya menyangkut dengan hari depan/masa yang akan datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama
1
Tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan atas dua yaitu :
- Tujuan bersifat tunggal yaitu tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah artinya sekali diputuskan dan tidak akan ada kaitannya dengan masalah lain
- Tujuan bersifat ganda yaitu tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya bahwa satu keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih yang bersifat kontradiktif atau bersifat tidak kontradiktif
C. Langkah dalam pengambilan keputusan
Mintzberg mengungkapkan bahwa langkah-langkah dalam pengambilan
keputusan terdiri dari :
1. Tahap identifikasi
Tahap ini adalah tahap pengenalan masalah atau kesempatan muncul dan diagnosis dibuat. Sebab tingkat diagnosis tergantung dari kompleksitas masalah yang dihadapi
2. Tahap pengembangan
Tahap ini merupakan aktivitas pencarian prosedur atau solusi standar yang ada atau mendesain solusi yang baru. Proses desain ini merupakan proses pencarian dan percobaan di mana pembuat keputusan hanya mempunyai ide solusi ideal yang tidak jelas
3. Tahap seleksi
Tahap ini pilihan solusi dibuat, dengan tiga cara pembentukan seleksi yakni dengan penilaian pembuat keputusan : berdasarkan pengalaman atau intuisi, bukan analisis logis, dengan analisis alternatif yang logis dan sistematis, dan dengantawar-menawar saat seleksi melibatkan kelompok pembuat keputusan dan semua manuver politik yang ada. Kemudian keputusan diterima secara formal dan otorisasi dilakukan.
Seperti yang terlihat dalam skema tahap pengambilan keputusan dalam
organisasi menurut Mintzberg berikut :
2
D. Dasar-dasar pendekatan pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan harus dilandasi oleh prosedur dan teknik serta didukung oleh informasi yang tepat (accurate), benar(reliable) dan tepat waktu (timeliness). Ada beberapa landasan yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang sangat bergantung dari permasalahan itu sendiri. Menurut George R.Terry dan Brinckloe disebutkan dasar-dasar pendekatan dari pengambilan keputusan yang dapat digunakan yaitu :
Intuisi
Pengambilan keputusan yang didasarkan atas intuisi atau perasaam memiliki sifat subjektif sehingga mudah terkena pengaruh. Pengambilan keputusan berdasarkan intuisn ini mengandung beberapa keuntungan dan kelemahan.
Keuntungan :
- waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan relatif lebih
pendek
- untuk masalah yang pengaruhnya terbatas, pengambilan keputusan
ini akan memberikan kepuasan pada umumnya
- kemampuan mengambil keputusan dari pengambil keputusan itu
sangat berperan, dan itu perlu dimanfaatkan dengan baik.
Kelemahan :
- Keputusan yang dihasilkan relatif kurang baik
- Sulit mencari alat pembandingnya, sehingga sulit diukur kebenaran
dan keabsahannya
Tahap 1
Identifikasi
Pengenalan
Diagnosis
Tahap 2
Pengembangan
Pencarian
Desain
Tahap 3
Seleksi
Penilaian
Analisis
Penawaran
Otorisasi
3
- Dasar-dasar lain dalam pengambilan keputusan seringkali
diabaikan.
Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman seseorang dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat diperhitungkan untung ruginya terhadap keputusan yang akan dihasilkan. Orang yang memiliki banyak pengalaman tentu akan lebih matang dalam membuat keputusan akan tetapi, peristiwa yang lampau tidak sama dengan peristiwa yang terjadi kini.
Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan fakt dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan-keputusan yang dibuat itu dengan rela dan lapang dada.
Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannyaatau orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan :
- Kebanyakan penerimaannya adalah bawahan, terlepas apakah
penerimaan tersebut secara sukarela ataukah secara terpaksa
- Keputusannya dapat bertahan dalam jangka waktu yang cukup
lama
- Memiliki daya autentisitas yang tinggi
Kelemahan :
- dapat menimbulkan sifat rutinitas
- mengasosiasikan dengan praktik diktatorial
- sering melewati permasalahan yang seharusnya dipecahkan
sehingga dapat menimbulkan kekaburan
4
Logika
Pengambilan keputusan yang berdasar logika ialah suatu studi yang rasional terhadap semuan unsur pada setiap sisi dalam proses pengambilan keputusan. Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan rasional, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan, konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pada pengambilan keputusan secara logika terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
- kejelasan masalah
- orientasi tujuan : kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai
- pengetahuan alternatif : seluruh alternatif diketahui jenisnya dan
konsekuensinya
- preferensi yang jelas : alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria
- hasil maksimal : pemilihan alternatif terbaik didasarkan atas hasil
ekonomis yang maksimal
E. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan yaitu :
Internal Organisasi seperti ketersediaan dana, SDM, kelengkapan
peralatan, teknologi dan sebagainya
Eksternal Organisasi seperti keadaan sosial politik, ekonomi, hukum
dan sebagainya
Ketersediaan informasi yang diperlukan
Kepribadian dan kecapakan pengambil keputusan
F. Model Perilaku Pengambilan Keputusan
Berikut empat rangkaian model pengambilan keputusan :
1. Model rasionalitas ekonomi
Model ini berasal dari ekonomi klasik dimana pembuat keputusan sepenuhnya rasional dalam segala hal. Berkaitan dengan aktivitas pengambilan keputusan, terdapat asumsi :
5
- keputusan akan sepenuhnya rasional dalam hal rencana dan tujuan
- terdapat sistem pilihan yang lengkap dan konsisten yang
memungkinkan pemilihan alternatif
- kesadaran penuh terhadap semua kemungkinan alternatif
- tidak ada batasan pada kompleksitas komputasi yang dapat
ditampilkan untuk menentukan alternatif terbaik
- probabilitas kalkulasi tidak menakutkan ataupun misterius
Pada model rasionalitas ekonomi terdapat teknik rasional moderen yaitu pendekatan scientific management seperti ABC, EVA dan MVA. Pada teknik ABC (activity-based cosying) menentukan biaya yang berhubungan dengan aktivitas seperti memproses pesanan penjualan, mempercepat pesanan pemasok, dan atau pelanggan, memecahkan masalah kualitas pemasok dan atau masalah pengantaran, dan memperlengkapi mesin. Untuk teknik EVA (economic value added) biaya semua kapital ditentukan misalnya biaya kapital ekuitas (uang yang disediakan pemegang saham), EVA berguna juga sebagai ukuran untuk mengambil keputusan mengenai masalah akuisisi dan pajak sampai masalah kompensasi. Sementara MVA (market value added) dapat menunjukkan keuntungan yang diperoleh perusahaan atau seberapa besar kapital yang terbuang kaitannya dengan nilai pasar saham.
2. Model rasionalitas terbatas dari Simon (Satisficing)
Model ini menyatakan bahwa perilaku pengambilan keputusan dapat dideskripsikan sebagai rasional dan maksimal tetapi terbatas dimana pembuat keputusan berakhir dengan kepuasan minimal karena tidak memiliki kemampuan untuk memaksimalkan. Hal tersebut dikarenakan informasi yang kurang sempurna, terdapat batasan waktu dan biaya, tawaran alternatif kurang disukai dan efek kekuatan lingkungan tidak dapat diabaikan.
3. Model penilaian heuristik dan bias
Model ini diprakarsai oleh ahli teori kognitif yaitu Kahneman dan
Tversky yang
menyatakan
bahwa
pembuat keputusan mengandalkan heuristik yakni penyederhanaa strategi atau metode berdasarkan pengalaman.
6
 Ingat, faktor utama dari timbulnya perilaku menyimpang masyarakat di Republik ini adalah karena minimnya kesejahteraan. Jika kesejahteraan sudah merata maka moral bangsa ini bisa diupayakan untuk kembali dibentuk. Negara akan mampu mengambil perannya dalam keikutsertaannya membangun moral bangsa.
Semoga dengan mengilhami makna puasa di bulan suci Ramadhan ini, semua unsur di negeri ini dapat mencerminkan dan menerapkannya dalam keseharian hidup berbangsa dan bernegara.
Dimuat dalam BERANDA LPM Solidaritas IAIN Sunan Ampel Surabaya Edisi Agustus-September 2011

Rabu, 01 Juni 2011

REKONSTRUKSI KONSEP NABI DAN RASUL (Kajian Tematik tentang Nabi dan Rasul dalam Al-Qur'an)

A.      Latar Belakang
Kepercayaan terhadap sesuatu yang bersifat supranatural merupakan keniscayaan yang dimiliki oleh setiap manusia, baik kepercayaannya tersebut diakui maupun tidak. Kecenderungan manusia kepada Dzat yang memiliki dimensi lebih tinggi dan dijadikannya tempat manusia bergantung merupakan imajinasi naluri bawaan yang ada sejak manusia tersebut dilahirkan.
Dalam memperaktekkan kepercayaan yang ada dalam masing-masing, manusia memiliki beberapa perbedaan implementasi yang signifikan. Sebagian manusia menyembunyikan kepercayaannya secara pribadi tanpa ada satu manusia pun yang tahu, sebagian yang lain memperlihatkan kepada khalayak umum. Bahkan ada sebagian manusia yang melakukan ritual tertentu kepada Dzat yang dipercayainya secara berkelompok, seperti orang-orang yang membawa sesajen untuk dipersembahkan kepada para dewa yang diyakini mereka ada, atau orang-orang yang melakukan ritual dalam tempat-tempat peribadatan.
Demikian juga dalam keberagamaan, di dalamnya ada suatu Dzat yang diyakini memiliki otoritas mutlak terhadap nasib ketentuan alam semesta yang dikenal sebagai Tuhan. Dengan kemutlakan otoritas yang Tuhan miliki tersebut, ummat manusia yang menganut agama harus mentaati seluruh apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
Setiap agama mempunyai aturan-aturan yang wajib diikuti oleh setiap penganutnya. Aturan yang harus dipatuhi merupakan petunjuk Tuhan yang meliputi perintah dan larangan, yang dimuat dalam kitab suci masing-masing agama dan diperuntukkan untuk ummat manusia melalui perantara Nabi dan Rasul yang menerima wahyu dari Tuhan langsung. Demikian juga dalam agama Islam, ada kepercayaan terhadap beberapa Nabi Tuhan yang diutus untuk kaum-kaum mereka yang diceritakan dalam al-Qur'an.
Menurut kesepakatan ulama', jumlah Nabi dan Rasul yang wajib diketahui dan diyakini keberadaannya adalah dua puluh lima orang.[1] Mereka menerima tanggung jawab dari Tuhan untuk menyampaikan petunjuk-Nya kepada ummat manusia pada waktu dan ruang yang berbeda. Rentang waktu yang ribuan tahun, terhitung mulai sebelum masehi hingga setelah masehi menjadikan jumlah Nabi dan Rasul terhitung sedemikian banyak.
Keseluruhan kisah-kisah Nabi dan Rasul serta kisah orang-orang terdahulu lainnya sebelum kenabian dan kerasulan Muh}ammad saw. adakalanya diceritakan dalam al-Qur'an dan tidak disebutkan dalam al-Qur'an. Sebagaimana pernyataan Allah swt. dalam firman-Nya dalam surat al-Nisa>' ayat 164:
وَرُسُلًا قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَرُسُلًا لَمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ ...
Artinya : Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu...
Dalam Tafsi>r Ibnu kathi>r,  jumlah Nabi dan Rasul yang disebutkan dalam al-Qur'an berjumlah 25 orang, sedangkan jumlah Nabi yang tidak disebutkan dalam al-Qur'an berjumlah 124.000, jumlah Rasul sebanyak 313.[2] Keterangan tentang jumlah Nabi dan Rasul tersebut diperolah dari hadis panjang yang diriwayatkan oleh Abu> Dza>r.[3]
Hadis tersebut membenarkan apa yang dinyatakan dalam al-Qur'an tentang jumlah Nabi dan Rasul yang menunjukkan jumlah yang lebih dari dua puluh lima orang Nabi dan Rasul saja. Dalam hadis yang dinukil oleh Ibnu Kathi>r tersebut dinyatakan bahwa Nabi pertama yang ada di muka bumi ini adalah Nabi Adam as., sedangkan Nabi terakhir adalah Nabi Muh}ammad saw. Rentang waktu antara Nabi Adam as. dan Nabi Muh}ammad saw. inilah bermunculan para Nabi dan Rasul yang diutus kepada kaumnya masing-masing di seluruh penjuru dunia untuk menyampaikan petunjuk Tuhan.
Jumlah Nabi dan Rasul yang demikian banyak sebagaimana yang disebutkan dalam hadis tersebut keseluruhannya tidak terperinci dalam al-Qur'an. Al-Qur'an hanya menyebutkan sebagian kecil saja dari jumlah yang dinyatakan oleh Nabi Muh}ammad saw. di atas. Bahkan, beberapa pakar ada yang berani berspekulasi mengkategorikan orang-orang bijak seperti para filsuf sebagai Nabi. Sebagian alasan yang mereka jadikan pegangan adalah hadis Nabi ini, mereka mengatakan bahwa para filsuf adalah seorang Nabi yang tidak disebutkan namanya dalam al-Qur'an. Selain itu, pemikiran dan perenungan yang dihasilkan oleh para filsuf tentang masalah ketuhanan dan kebenaran yang sesuai dengan petunjuk Tuhan merupakan aturan yang jika dijalankan bisa mengantarkan manusia pada jalan Tuhan.
Pembicaraan mengenai jumlah Nabi dan Rasul ini sudah bisa dibilang final. Para ulama' sepakat bahwa hitungan Nabi dan Rasul memang tidak terbatas pada nama-nama yang disebutkan dalam al-Qur'an saja. Namun, yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang adalah perbedaan definisi tentang perbedaan Nabi dan Rasul itu sendiri. Dalam memandang perbedaan Nabi dan Rasul, para ulama' mempunyai pandangan yang tidak sejalan. Padahal, pembatasan terhadap makna Nabi dan Rasul ini sangat diperlukan sekali mengingat dari pendefinisian sebuah kata akan bisa ditentukan implikasi tugas dan fungsinya, apalagi terkait dengan kata Nabi dan Rasul yang mengemban tugas dan tanggung jawab besar dari Allah swt.
Pengertian Nabi dan Rasul yang dikenalkan dalam lembaga-lembaga pendidikan, baik pesantren, sekolah, majelis-majelis pengajian dan lain sebagainya, atau yang ditulis dalam buku-buku kajian keagamaan bahkan yang sampai dijadikan referensi-referensi akademis dinyatakan bahwa Nabi adalah seorang manusia yang diberi wahyu oleh Allah dengan syariat, tetapi dia tidak diperintahkan atau dipaksa untuk menyampaikan kepada orang lain.[4] Sedangkan Rasul adalah seorang yang diberi wahyu syariat oleh Allah dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada orang lain.[5] Dengan demikian beban Rasul lebih berat dari pada seorang Nabi, Rasul dikenai tanggung jawab yang demikian besar untuk menyampaikan wahyu kepada ummatnya sedangkan Nabi tidak. Dalam istilah singkat yang mudah diingat dikatakan bahwa setiap Rasul sudah pasti Nabi dan setiap Nabi belum tentu Rasul.
Jika  diamati lebih seksama, pembatasan makna Nabi dan Rasul di atas akan ditemui beberapa kelemahan yang signifikan. Misalnya seperti yang dikatakan oleh ’Umar Sulaima>n al-Ashqar yang mengkritik pernyataan tersebut. Menurutnya, definisi di atas mempunyai beberapa kelemahan.[6] Pertama, dalam al-Qur'an Allah swt. mengutus para Nabi seperti halnya Dia mengutus para Rasul sebagaimana dalam firman-Nya:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ ...
Artinya : Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi ... (al-H{ajj [22]: 52)
Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa baik Nabi dan Rasul sama-sama mempunyai kewajiban untuk menyampaikan petunjuk dari Tuhan.
Kedua, jika Nabi tidak menyampaikan wahyu dari Allah swt. bisa berarti mereka menyimpan wahyu tersebut untuk mereka sendiri. Sangat tidak mungkin bagi Allah swt. menurunkan wahyu-Nya untuk manusia tertentu kemudian disimpannya tanpa disampaikan kepada orang lain hingga ia meninggal dunia.
Ketiga, bertentangan dengan sabda Nabi:
ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « عُرِضَتْ عَلَىَّ الأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِىَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِىَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ ...[7]
Artinya :     Diperlihatkan kepadaku sekelompok kumpulan ummat, aku melihat ada seorang Nabi yang bersamanya sebuah jamaah, aku juga melihat seorang Nabi yang bersamanya seseorang atau dua orang saja…!
Dengan alasan-alasan di atas bisa dinyatakan bahwa para Nabi juga diperintah untuk menyampaikan petunjuk dan memfatwakan kepada kaumnya.
Antitesa terhadap definisi Nabi yang menerima wahyu namun tidak wajib menyampaikan kepada ummat manusia dan Rasul yang menerima wahyu namun wajib menyampaikan kepada ummat manusia ini, memiliki dalil naqli yang lebil kuat serta dalil aqli yang lebih rasional. Namun pertanyaan yang paling mendasar, walaupun definisi ini lebih dikuatkan oleh dalil yang lebih kuat, kenapa tidak begitu dikenal dikhalayak umum?.
Dalam penelitian yang akan ditulis ini, akan diadakan kajian yang lebih mendalam terkait dengan perbedaan definisi Nabi dan Rasul secara tepat. Penelitian terhadap definisi Nabi dan Rasul ini berpijak penuh pada al-Qur'an. Sehingga kajian dalam penelitian ini akan ditetapkan konsep tematik sebagai metode utama, meskipun juga tidak lepas dari keterangan-keterangan yang mendukung tentang batasan definisi tentang Nabi dan Rasul ini.
B.       Identifikasi Masalah dan Pembatasan Masalah
Dari latar belakang di atas, ada beberapa hal yang menjadi titik tekan pembahasan terkait perbedaan persepsi tentang perbedaan dan persamaan Nabi dan Rasul dalam menyampaikan petunjuk Tuhan kepada ummatnya. Perbedaan pendapat ulama' tentang Nabi dan Rasul dalam penyampaian wahyu kepada ummatnya merupakan pendapat yang belum cukup jelas dimengerti oleh khalayak umum terkait dengan perbedaan masing-masing yang belum menjelaskan secara komprehensif. Pandangan bahwa Rasul merupakan manusia yang berkewajiban menyampaikan apa yang diterimanya dari Allah kepada ummatnya, sedangkan Nabi tidak dikenakan kewajiban menyampaikan merupakan suatu batasan yang masih mengandung berbagai kerancuan. Sehingga hal tersebut perlu dicarikan penjelasan-penjelasan tambahan hingga bisa dimengerti oleh masyarakat. Sedangkan yang mengatakan bahwa tidak ada bedanya antara Nabi dan Rasul karena sama-sama harus bertanggungjawab menyampaikan petunjuk dari Allah swt. pada ummatnya, perlu dicarikan dalil-dalil yang menguatkan argumen tersebut hingga bisa diterima oleh masyarakat terbuka.
Dalam penelitian ini, pembahasan yang akan diuraikan secara luas adalah batasan makna antara Nabi dan Rasul melalui analisa ayat-ayat yang ada kaitannya dengan tema Nabi dan Rasul dalam al-Qur'an. Pembahasan dalam tulisan ini akan difokuskan pada pengertian Nabi dan Rasul itu saja.
C.      Rumusan Masalah
Gambaran global tentang masalah pengertian Nabi dan Rasul di latar belakang di atas akan dirumuskan dengan beberapa bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1.        Apa Definisi Nabi dan Rasul?
2.        Bagimana pandangan ulama' mengenai batasan makna Nabi dan Rasul?
3.        Bagaimana penjelasan al-Qur'an mengenai kriteria seorang Nabi dan Rasul?
D.      Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian dapat diuraikan sebagai berikut :
1.        Untuk mengetahui defenisi yang tepat menganai arti Nabi dan Rasul, baik secara terminologi maupun etimologinya.
2.        Mengetahui perbedaan ulama' dalam memandang perbedaan Nabi dan Rasul serta argumen yang dikemukakan oleh mereka.
3.        Untuk mengetahui kriteria Nabi dan Rasul sesuai dengan gambaran al-Qur'an.
E.       Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat, antara lain :
1.        Untuk menjawab kebingungan tentang persamaan dan perbedaan antara Nabi dan Rasul dalam kewajibannya menyampaikan petunjuk dari Allah kepada ummatnya.
2.        Untuk melacak penjelasan dalam al-Qur'an tentang kewajiban Nabi untuk menyampaikan wahyu, sehingga bisa membongkar doktrin lama yang mengatakan bahwa Nabi hanya mengkonsumsi wahyu untuk dirinya sendiri tanpa adanya tuntutan untuk menyampaikannya kepada ummatnya.
3.        Menambah wawasan tentang definisi Nabi dan Rasul yang masih menjadi perdebatan.
F.       Penegasan Judul
Skripsi ini berjudul REKONSTRUKSI KONSEP NABI DAN RASUL; Kajian Tematik tentang Nabi dan Rasul dalam Al-Qur'an yang merupakan suatu telaah tematik mengenai definisi Nabi dan Rasul serta batasan makna antara Nabi dan Rasul dalam al-Qur'an.
Untuk itu perlu lah dijelaskan secara singkat terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dalam judul skripsi ini;
-       Rekonstruksi adalah penyusunan / penggambaran ulang.[8]
-       Konsep adalah rancangan, ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret.[9]
-       Nabi adalah manusia pilihan Allah atau yang mendapatkan wahyu dari Allah.[10]
-       Rasul adalah orang yang menerima wahyu dari Tuhan untuk disampaikan kepada manusia.[11]
Jadi, narasi dari judul skripsi ini adalah melakukan peninjauan ulang tentang pemahaman Nabi dan Rasul terkait perbedaan pendapat tentang batasan makna atau definisi antara Nabi dan Rasul melalui analisa tematik ayat-ayat yang ada kaitannya dengan tema Nabi dan Rasul dalam al-Qur'an.
G.      Telaah Pustaka
Pembahasan mengenai Nabi dan Rasul terdapat banyak dalam buku-buku yang bersifat teologis dan sufistik. Di dalam buku-buku teologi, penekanan pembahasan yang paling disoroti adalah perbedaan pandangan para teolog tentang status derajat kenabian tersebut apakah bisa tercapai dengan sebuah proses usaha atau semata-mata merupakan karunia yang diberikan Tuhan kepada manusia pilihan-Nya. Sedangkan dalam buku-buku sufistik, penekanan pembahasan yang difokuskan adalah hal-hal yang terkait dengan perbedaan maqam manusia yang dimiliki. Termasuk yang terkait dengan maqam kenabian tersebut adalah maqam wali.
Kebanyakan buku yang membahas tentang Nabi dan Rasul, sering terfokus pada masalah sejarah perorangan. Seperti kisah yang khusus membahas tentang kisah Nabi Nuh, Nabi Sulaiman, Nabi Muhammad yang banyak orang telah mencatat sejarahnya di buku-buku khusus dan lain sebagainya.
Seperti buku yang ditulis oleh Muhammad Ali Al-Shabuny dengan judul al-Nubuwwah wa al-Anbiya' dan diterjemahkan oleh Arifin Jamian Maun yang diberi judul Kenabian dan Para Nabi, di dalamnya sangat panjang membahas tentang kisah perorangan para Nabi. Selain itu, buku ini juga membahas tentang ketentuan maqam Nabi merupakan hak prerogatif Tuhan, artinya maqam Nabi itu murni hanya sebuah anugerah dari Tuhan yang diberikan kepada manusia yang dipilih-Nya. Dalam buku ini, sempat dibahas tentang perbedaan antara Nabi dan Rasul. Namun penjelasan yang dipaparkan oleh penulis tidak sampai pada tingkat analisa yang mendalam dan cenderung tidak berdasarkan pada dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an.
Buku lain yang membahas seputar Nabi dan Rasul adalah buku karya Rafi'udin dan In'am Fadhali dengan judul Lentera Kisah 25 Nabi–Rasul. Buku ini murni hanya membahas tentang kisah-kisah perorangan para Nabi dan Rasul yang disebutkan dalam al-Qur'an, diawali dari kisah Nabi Adam as. dan diakhiri dengan kisah Nabi Muhammad saw.
Dalam buku ini secara terperinci dan sistematis menjelaskan kisah 25 Nabi–Rasul dengan menghadirkan ayat-ayat al-Qur'an yang menerangkan tentang para Nabi–Rasul tersebut dan tentunya dibubuhi cerita-cerita tambahan yang dicuplik dari kisah-kisah Israiliyyat.
Sedangkan dalam penelitian ini, titik fokus yang akan didalami adalah batasan definisi antara Nabi dan Rasul. Apakah definisi yang dikatakan oleh banyak ulama' bahwa Nabi adalah manusia yang menerima wahyu Allah swt. namun tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada ummat dan Rasul adalah manusia yang menerima wahyu dan wajib menyampaikan kepada ummatnya itu yang benar-benar merupakan definisi yang betul dalam memaknai perbedaan dua kata tersebut. Yang berbeda juga dalam penelitian ini dengan buku-buku yang pernah membahas tema yang sama adalah kajian terhadap makna Nabi dan Rasul ini berpijak pada dalil-dalil al-Qur'an yang menunjang penjelasannya tentang tema ini. Namun demikian, juga akan dimasukkan keterangan-keterangan di luar al-Qur'an yang masih mempunyai kaitan.
H.      Metodelogi Penelitian
1.      Model Penelitian
Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif. Penentuan  terhadap model penelitian ini untuk menemukan kevalidan objek penelitian yang akan dikaji. Sehingga, hasil proses dari penelitiaan yang akan dilakukan ini akan betul-betul bisa mendefinisikan makna Nabi dan Rasul dengan tepat.
2.      Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam penelitian non-empirik yang menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan) dan kajiannya disajikan secara eksploratif analitis. Oleh karena itu sumber-sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari bahan-bahan tertulis baik berupa literatur berbahasa Arab, Inggris maupun Indonesia yang mempunyai relevansi dengan permasalahan penelitian ini.
Sedangkan dalam standar Ilmu Tafsir, penelitian ini akan menggunakan metode mawdhu'i (tematik) dengan langkah-langkah yang merujuk pada pendapat al-Farmawi[12] sebagai berikut:
a.    Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
b.    Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
c.    Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbabun nuzulnya (jika memungkinkan).
d.   Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
e.    Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (sistematika).
f.     Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan.
g.    Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am (umum) dan yang khas (khusus), mutlaq dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
3.      Sumber Data
Data yang diperlukan dalam penelitian ini bersumber dari dokumen perpustakaan terdiri dari dua jenis sumber, yakni primer dan sekunder. Sumber primer adalah rujukan utama yang akan dipakai, yaitu:
a.       Al-Qur'an al-Karim.
b.      Tafsir-tafsir, separti Tafsi>r Ibn Kathi>r, Tafsi>r al-Mishbah, ddan lain sebagainya.
Sedangkan sumber sekunder yang dijadikan sebagai pelengkap dalam penelitian ini antara lain:
a.       Al-Rusul wa al-Risa>la>t, karya Umar Sulaima>n al-Ashqar.
b.      Al-Mujam al-Mawsu>iyy li Alfa>z} al-Qura>n al-Kari>m wa Qira>'a>tihi, karya Ah}mad Mukhtar Umar.
c.       Al-Ta’ri>fa>t, karya ’Ali> bin Muh}ammad al-Shari>f al-Jurja>ni>,
d.      Kenabian dan Para Nabi, karya Muhammad Ali al-Shabuniy yang diterjemahkan oleh Arifin Jamian Maun
4.      Metode pengumpulan data
Dalam metode pengumpulan data, digunakan metode dokumentasi. Metode ini diterapkan terbatas pada benda-benda tertulis seperti buku, jurnal ilmiah atau dokumentasi tertulis lainnya.
5.       Metode analisis data
Semua data yang terkumpul, baik primer maupun sekunder diklasifikasi dan dianalisis sesuai dengan sub bahasan masing-masing. Selanjutnya dilakukan telaah mendalam atas karya-karya yang memuat objek penelitian dengan menggunakan analisis isi, yaitu suatu teknik sistematik untuk menganalisis isi pesan dan mengolahnya dengan tujuan menangkap pesan yang tersirat dari satu atau beberapa pernyataan.[13] Selain itu, analisis isi dapat juga berarti mengkaji bahan dengan tujuan spesifik yang ada dalam benak (peneliti).

I.         Rencana Sistematika Pembahasan (Out Line)
Untuk mengetahui gambaran umum tentang isi penelitian yang akan dilakukan ini, maka untuk sementara kerangka isi tulisan ini akan disusun sebagaimana berikut:
BAB I      PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
B.     Identifikasi masalah dan pembatasan masalah
C.     Rumusan masalah
D.    Tujuan penelitian
E.     Manfaat penelitian
F.      Penegasan judul
G.    Telaah pustaka 
H.    Metode penelitian sumber data 
I.       Sistematika  pembahasan.
BAB II Derajat Manusia dalam Dimensi Teologis dan Pengakuan Sosial
A.    Mengenal Manusia
1.      Manusia sebagai satu-satunya Makhluk yang berakal
2.      Manusia sebagai Hamba
3.      Manusia sebagai Khalifah
B.     Derajat Kemanusiaan dalam Dimensi Teologis
1.      Manusia sebagai Nabi dan Rasul
2.      Manusia sebagai Wali Allah (Kekasih Tuhan)
3.      Manusia yang Durhaka
C.     Derajat Manusia dalam Pandangan sosial
1.      Manusia terhormat
2.      Manusia biasa
3.      Manusia terhina
D.    Kelebihan yang Dimiliki oleh masing-masing Derajat Kemanusiaan
1.      Mukjizat dan yang Memilikinya
2.      Karomah dan yang Memilikinya
3.      Ilham dan yang Memilikinya
4.      Akal dan yang Memilikinya
BAB III Nabi dan Rasul dalam al-Qur'an
A.    Penyebutan Nabi dan Rasul dalam al-Qur'an
B.     Fungsi serta Tugas Nabi dan Rasul
1.      Menyeru kepada Jalan Allah swt
2.      Menyampaikan kabar gembiran dan memberi peringatan
3.      Membimbing umat
4.      Hanya menyampaikan tanpa memaksa
C.     Perbedaan antara Nabi, Rasul dan Wali
D.    Pandangan Ulama' Mengenai Batasan Makna Nabi dan Rasul.
E.     Penjelasan al-Qur'an Mengenai Kriteria Seorang Nabi dan Rasul.


BAB IV Nabi dan Rasul dalam Pandangan al-Qur'an
A.    Penjelasan al-Qur'an Mengenai Kriteria Seorang Nabi dan Rasul.
B.     Pandangan Ulama' Mengenai Batasan Makna Nabi dan Rasul.
C.    Perbedaan dan Persamaan antara Nabi, Rasul dan Derajat Teologis lainnya
BAB V Penutup
A.    Kesimpulan
B.     Saran-saran
Daftar Pustaka
J.        Daftar Pustaka
Al-Ashqar,Umar Sulaima>n, al-Rusul wa al-Risa>la>t. Kuwait: Maktabah al-Fala>h}, 1985.
Al-Dimshiqi>, Abu> al-Fida>' Isma>i>l bin Umar bin Kathi>r al-Qurashi>, Tafsi>r al-Qur'a>n al-Kari>m. Da>r T{ayyibah, 1999.
Al-Farmawiy, ‘Abdul Hay, Al-Bidayah fi Tafsir al-Maudhu’iy. Kairo: al-Hadharah al-Arabiyah, 1977.
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif . Yogyakarta: Rake Sarasin,1993.
Al-Qushayri>, Abu> al-H}isain Muslim bin al-H{ajja>j bin Muslim, S{ah}i>h} Muslim. Beirut: Da>r al-Jayl, t.t.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Ash-Shabuniy, Muhammad Ali, diterjemahkan oleh Arifin Jamian Maun, Kenabian dan Para Nabi. Surabaya: Bina Ilmu, 1993.



[1]Dalil yang dipakai dalam mewajibkan meyakini keberadaan para Nabi dan Rasul tersebut berlandaskan beberapa nama yang disebut dalam al-Qur'an. Namun begitu, ketika menyebutkan jumlah Nabi dan Rasul dalam al-Qur'an di kalangan para ulama' masih terdapat perbedaan pendapat. Sebagian ulama' berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul yang disebut dalam al-Qur'an tidak terbatas hanya pada dua puluh lima orang saja, melainkan selain dari jumlah tersebut juga termasuk dalam kriteria sebagai seorang Nabi dan Rasul. Bahkan ada beberapa mufassir yang menyatakan bahwa Maryam juga seorang Nabi, meskipun ia seorang wanita.
[2]Abu> al-Fida>' Isma>i>l bin Umar bin Kathi>r al-Qurashi> al-Dimshiqi>, Tafsi>r al-Qur'a>n al-Kari>m (Da>r T{ayyibah, 1999, II), 469-470.
[3]Selengkapnya tentang hadis ini, bisa dilihat dalam kitab Tafsi>r Ibnu Kathi>r.
[4]Muhammad Ali Ash-Shabuniy, diterjemahkan oleh Arifin Jamian Maun, Kenabian dan Para Nabi (Surabaya: Bina Ilmu, 1993) 13
[5] Ibid, 13
[6]Umar Sulaima>n al-Ashqar, al-Rusul wa al-Risa>la>t (Kuwait: Maktabah al-Fala>h}, 1985), 14-15.
[7]Abu> al-H}isain Muslim bin al-H{ajja>j bin Muslim al-Qushayri>, S{ah}i>h} Muslim (Beirut: Da>r al-Jayl, t.t, I), 137.
[8] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), 1189
[9] Ibid, 748
[10]Ibid, 992
[11] Ibid, 1174
[12] ‘Abdul Hay al-Farmawiy, al-Bidayah fi Tafsir al-Maudhu’iy (Kairo: al-Hadharah al-al-Arabiyah, 1977) 62.
[13]Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin,1993), 76-77.